Tajwid secara bahasa berarti at-tahsin dan/atau at-tatqin (al-ihsan dan/atau al-itqan) yaitu membaguskan (serta kata-kata yang semakna dengannya). Dikatakan tentang definisi etimologi (leksikal, tekstual, berdasarkan bahasa arab) bahwa tajwid adalah jawwada asy-syai’a hassanahu wa ata bihi jayyidan.
Adapun tajwid secara istilah (terminologi, kontekstual) antara lain bermaksud: memperlakukan setiap huruf sesuai dengan haq (perihal huruf ketika berdiri sendiri, yaitu makhraj dan sifat asli) dan mustahaq-nya (perihal huruf ketika bersinggungan dengan huruf lain, termasuk sifat kondisional misalnya ikhfa’), mengeluarkannya dari makhraj yang shahih di atas lahjah (aksen, dialek) arab fashih, mengiringinya sesuai sifat (secara khusus menerapkan sifat yang lazim padanya dan mencegahnya dari sifat yang berlawanan), menerapkan ghunnah, mad, tarqiq, tafkhim, dan selainnya dari hukum-hukum tajwid, serta men-tartil-kannya.
Pada definisi menurut `Ali bin Abi Thalib r.a., tartil artinya membahas lafazh Al-Qur’an dan mempelajari juga menelaah huruf (at-tajwidul huruf) serta mengenal hal-hal waqaf. Oleh karena itu, tartil dapat juga bermaksud: membaca dengan tuma’ninah dan disertai pendalaman makna, yang diperoleh dengan cara melatih lisan dan pemahaman untuk men-tarqiq-kan yang tarqiq, men-tafkhim-kan yang tafkhim, meng-qashar-kan yang qashar, me-mad-kan yang mad, menjelaskan yang izhhar, meng-idgham-kan yang idgham, meng-ikhfa’-kan yang ikhfa’, mendengungkan huruf yang padanya terdapat ghunnah, mengeluarkan huruf dari makhraj-nya, yang kesemuanya itu dilakukan tanpa kekeliruan atau kesalahan (lahn).